MENJADI MITRA FINANSIAL TERDEPAN DAN TERPECAYA

LAPORAN TRANSPARANSI PELAKSANAAN TATA KELOLA BPR


Merujuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekomian Rakyat Syariah pasal 102 ayat 3 (tiga)  huruf C bahwa BPR Wajib menyampaikan laporan  Transparansi Pelaksanaan Tata Kelola dan Penilaian Pelaksanaan Tata Kelola kepada Asosiasi BPR. 

Berikut Laporan Transaparansi Tata Kelola BPR ke Perbarindo Tahun 2024






























Share:

0 Comments:

Posting Komentar

About Me

Foto saya
Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat / Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia